Jumat, 28 November 2014

TOKOH PEMIKIR ISLAM




MAKALAH ISLAM IKHWANUL MUSLIMIN (HASSAN AL-BANNA)
Dosen : Drs. Muhammad Azhar, M. A







Oleh :
Fitroh Resmi Hanum
NPM: 20100720090

FAKULTAS AGAMA ISLAM
JURUSAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM (TARBIYAH)
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH YOGYAKARTA
2014








KATA PENGANTAR
Syukur Alhamdulillah saya panjatkan kehadirat Allah SWT, karena berkat rahmat, hidayah dan karunia-Nya sehingga makalah ini dapat terselesaikan. Tidak lupa pula shalawat serta salam senantiasa tercurahkan kepada Nabi Muhammad SAW, sebagai Uswatun Khasanah terbaik bagi umat dalam mencari ridho Allah SWT, untuk mencapai kebahagiaan Dunia dan Akhirat..
Makalah ini disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah Pemikiran Islam Kontemporer. Penyelesaian makalah ini tidak terlepas dari bantuan berbagai pihak, baik berupa bimbingan, pengarahan, nasihat maupun dorongan moral. Oleh karena itu, penulis mengucapkan terima kasih kepada dosen pengampu mata kuliah ini, Drs. Muhammad Azhar, M. A, dan  pihak lain yamg telah membantu dalam menyelesaikan makalah ini.
Penulis menyadari sepenuhnya bahwa penyusunan makalah ini masih jauh dari kesempurnaan. Hal ini disebabkan karena keterbatasan kemampuan dan kurangnya pengetahuan yang ada pada penulis, oleh karena itu penulis mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun dari semua pembaca makalah ini. Akhirukallam akhirnya penulis berharap, semoga makalah ini dapat dipergunakan dan bermanfaat bagi siapa saja yang membutuhkan. Aamiin Ya Robbal’alamiin.
Wassalamualaikum Wr. Wb.
                    

                                                                                 Yogyakarta, 29 April 2014




\



PEMBAHASAN


A.    Selintas tentang Hassan al-Banna
Imam Syahid Hassan bin Ahmad bin Abdurrahman al-Banna atau sering dikenal dengan Hassan al-Banna, lahir pada tahun 1906 di kota Mahmudiyah, Mesir, sebuah kawasan dekat Iskandariyah.
Hassan al-Banna dibesarkan di lingkungan keluarga muslim yang taat. Ketika beliau sudah mulai agak besar, ia diperkenalkan sebuah perpustakaan pribadi ayahnya dan didorong untuk membaca buku apapun yang ada di dalamnya. Hassan al-Banna menerima pendidikan Islam benar-benar murni dari ayahnya.
Hassan al-Banna memiliki semangat Islam dan berbakat untuk memimpin ketika beliau masih muda belia.  Pada usia dua belas tahun  Hassan al-Banna yang masih remaja sudah memimpin sholat berjamaah di masjid. Beliau mempelajari al-Qur’an terus menerus, di rumah, di sekolah maupun di jalan.  Ketika usia enam belas tahun, Hassan al-Banna disekolahkan oleh ayahnya ke Darul-Ulum, sebuah sekolah guru di Kairo. Ketika berada di Kairo, beliau terkejut melihat keadaan di Kairo atas kebejatan moral yang disaksikannya dan ketidakpedulian orang terhadap Islam di sana. Sementara itu kaum nasionalis mengajak bangsanya untuk menganut sekularisme. Tuntutan untuk meniru-niru westernisasi yang drastis dan dipaksakan semakin lama semakin menjadi-jadi dan tak pernah padam.
Melihat kondisi tersebut Hassan al-Banna merasa prihatin karena tidak hanya masyarakatnya yang mendapat tekanan-tekanan westernisasi tetapi sebagian besar tokoh terhormat dan berpengaruh di Mesir masuk ke dalam kelompok kaum modern dan menyesatkan masyarakat. Kemudian Hassan al-Banna bergabung dengan jama’ah Rasyid Ridha dan murid-muridnya. Pada saat itulah ia menyusun rencana untuk mendirikan suatu organisasi pergerakan Islam secara besar-besaran untuk menghancurkan kaum jahiliyah modern dan menyerukan kepada kaumnya agar taat kepada  ajaran Islam sebagai ajaran terlengkap bagi kehidupan pribadi maupun kehidupan bernegara.
Pada tahun 1927 M setelah menyelesaikan kuliahnya di Darul Ulum, Kairo beliau kemudian pindah ke Ismailia dan di sana ia menggeluti profesi sebagai seorang guru.  Namun profesi beliau sesungguhnya adalah menyeru umat agar  mengamalkan al-Qur’an dan berpegang teguh kepada sunah Nabi yang agung, Muhammad saw. Di kota itu pula Hassan al-Banna mendirikan Himpunan Persaudaran Muslim (Ikhwanul Muslimun). Ia mengunjungi  semua kota dan desa untuk menyampaikan dakwahnya. Atas kerja keras dan semangatnya dalam berdakwah membuahkan hasil yang gemilang. Dalam waktu yang relatif singkat gerakan dakwah beliau semakin berkembang pesat dan memiliki cabang di berbagai daerah hampir di seluruh penjuru Mesir.
Beberapa waktu kemudian tahun 1932 M, beliau dipindahkan ke Kairo, maka kantor pusat dan kediaman Ikhwanul Muslimin pun berpindah. Di tengah ibu kota Mesir ini dakwah beliau cepat tersebar luas dan anggotanya pun mencapai angka setengah juta jiwa. Hal tersebut membuat para penguasa di daerah tersebut yang merupakan boneka-boneka Inggris sebagai ancaman besar bagi mereka.
Ketika itu terjadi tragedy Palestina, Hassan al-Banna mengirimkan pasukan Ikhwanul Muslimin ke sana. Semangat dari pasukan Ikhwanu Muslimin telah berhasil menyerang jantung pertahanan Isreal.  Namun para kaum imperialis beserta boneka-boneka mereka selanjutnya menyusun sebuah rencana untuk membunuh Hassan al-Banna. Pada bulan Desember 1948, pemerintah di Kairo melakukan penekanan ala Inggris. Beribu-ribu Ikhwan dijebloskan ke penjara dan harta kekayaan mereka disita negara. Dua bulan kemudian, tepatnya 12 Februari 1949, Hassan al-Banna tertembak mati di sebuah jalan di kota Kairo oleh seorang pembunuh yang tak dikenal.
Namun demikian, kesyahidan pemimpin tercinta mereka tidak melemahkan  semangat juang mereka untuk tetap mempertahankan Ikhwan, karena setelah iu pergerakan tersebut semakin berkembang dan maju dengan suburnya melebihi waktu-waktu sebelumnya.      

B. Sejarah Singkat Ikhwanul Muslimin 
1. Situasi Sosial Politik Mesir dan Munculnya Ikhwan al-Muslimin
Sejarah telah mencatat bahwa Mesir sejak zaman kuno 4000 tahun SM telah mempunyai peradaban tinggi, sehingga Mesir menjadi daerah yang mempunyai peranan penting dalam sejarah perkembangan Islam, baik zaman modern atau pun pra modern. Peranan yang dimainkan Mesir dalam sejarah perkembangan Islam tampak dalam berbagai bidang ilmu pengetahuan, pendidikan dan kebudayaan.
Agama Islam masuk ke Mesir pada masa khalifah Umar bin Khattab, dibawah pimpinan Amr bin Ash yang menjadi gubernur pada tahun 632-660 M. Periode modern Mesir mulai tahun 1800 M, dan seterusnya merupakan zaman kebangkitan umat Islam. Gerakan pembaharuan dimulai sejak pemerintahan M. Ali Pasya (1765-1849 M), al-Tahtawi (1801-1873 M), Jamaluddin al-Afghani (1837-1897 M), dan M. Abduh (1849-1905 M). Mesir resmi dijadikan protektorat Inggris pada tahun 1914. Namun negeri itu telah berada di bawah pengaruh Inggris sejak seperempat terakhir abad ke-19. Dengan demikian respons masyarakat Mesir terhadap barat telah terlihat sejak akhir 1870-an.
Dua tahun kemudian, sejumlah anggota tentara Mesir dibawah Ahmad Urabi merebut kantor kementrian peperangan dan membentuk pemerintahan sendiri. Inggris, yang merasa memiliki Mesir, mengambil jalan militer untuk menumpas semua kegiatan tersebut. Sejumlah tokoh, termasuk Muhammad Abduh diusir dari Mesir. Sejak 1882, Inggris secara defacto menguasai Mesir, walau institusi Khidiwi tetap dipertahankan. Yang jelas, ksisis 1879-1882 telah memberikan warna politik lebih jelas kepada kelompok elit Mesir yang risih dengan pemerintahan khidhiwi dan juga campur tangan Eropa. Langkah pertama kali yang dilakukan Inggris setelah menumpas kegiatan tersebut adalah menghilangkan fungsi kehidupan parlemen dan membentuk kembali tentara Mesir di bawah pengawasan mereka, serta mengangkat para penasehat dari pihak mereka untuk menduduki berbagai kementrian.
Pada masa Khudhiwi Abbas Hilmi yang menggantikan khudiwi Taufik tahun 1892, timbul partai al-Hizbul Wahtahi yang dipimpin oleh Mustafa Kamil tahun 1907. Partai ini menyebarkan semangat nasionalisme dan persatuan seluruh rakyat sehingga dengan satu komando mengusir Inggris dari Mesir. Disisi lain, pembangunan ekonomi yang berorientasi kepada pasar menimbulkan berbagai akibat. Disatu pihak, ekonomi Mesir menjadi tergantung pada produk pertanian tunggal, kapas. Akibatnya pengembangan industri lain menjadi tidak layak. Di pihak lain, ketimpangan ekonomi yang tercipta karena industri dan tetesan uang kapas mendorong munculnya tokoh politik dan pejuang sosial keagamaan di kalangan terpelajar. Katalis perjuangan nasional mereka sering dihubungkan dengan peristiwa penembakan burung dara oleh sekelompok tentara Inggris di pekan Binsaway pada tahun 1906. Masyarakat Mesir dari segala lapisan bersatu mengutuk tindakan brutal tentara yang membalas terbunuhnya seorang rekan mereka dengan menghabisi nyawa empat petani dan menghajar puluhan lainnya.
Pada tahun 1918, Saad Zaghlul bersama tokoh-tokoh politik Mesir melahirkan partai Wafd (delegasi) yang kemudian mengirimkan delegasi ke London pada bulan Nopember untuk menjelaskan situasi dan tuntutan rakyat Mesir, tetapi delegasi itu tidak pernah mendapatkan izin meninggalkan Mesir. Tiga tahun kemudian, kelompok nasionalis bangkit menuntut otonomi politik kemerdekaan penuh. Hal itu ditandai dengan mengadakan pemogokan, demonstrasi dan pergolakan. Akhirnya pada Februari 1922, protektorat dihapuskan dan Mesir menjadi merdeka dengan beberapa syarat. Setahun kemudian, konstitusi diumumkan dan pemerintahan Mesir ditetapkan sebagai monarki konstitusional. Pada tiga dasawarsa pertama abad 20, gerakan nasionalis dan politik di Mesir hampir dimonopoli oleh kelompok sekkuler. Tetapi tidak berarti kelompok Islam menjadi pasif, namun memang mereka lebih bertumpu kepada pembaruan sosial keagamaan. Yang jelas ketidakseimbangan inilah yang menggugah semangat nasionalisme Hasan al-Bana dalam menyikapi keadaan sosial politik saat itu. Hal ini dibuktikan dengan mendirikan sebuah gerakan Islam yang dinamai dengan Ikhwan al-Muslimin dengan program yang berorientasi tegas kepada Islam.

C.    Pemikiran Ikhwanul Muslimin
1.    Konsepsi Politik Menurut Ikwanul Muslimin
Hasan Al-Banna (Mursyid ‘Aam pertama jamaah ikhwan) pernah memaparkan konsepsi politik ketika berbicara mengenai hubungan antara Islam dengan politik dan sikap seorang muslim terhadapnya. Beliau berpendapat bahwa: “ politik adalah hal yang memikirkan tentang persoalan-persoalan internal maupun eksternal umat. Ia memiliki dua sisi: internal dan eksternal. Yang dimaksud dengan sisi internal politik adalah “mengurus persoalan pemerintahan, menjelaskan fungsi-fungsinya, merinci kewajiban dan hak-haknya, melakukan pengawasan terhadap para penguasa untuk kemudian dipatuhi jika mereka melakukan kebaikan dan dikritik jika mereka melakukan kekeliruan. Sedangkan yang dimaksud dengan sisi eksternal politik adalah “ memelihara kemerdekaan dan kebebasan bangsa, mengantarkan mencapai tujuan yang akan menempatkan kedudukannya di tengah-tengah bangsa lain, serta membebaskannya dari penindasan dan intervensi pihak lain dalam urusan-urusannya. Hasan Al-Banna, dengan gamblang mengaitkan antara aqidah dan aktivitas politik. Ia berkata, “ Sesungguhnya seorang muslim belum sempurna keislamannya kecuali jika ia menjadi seorang politikus, mempunyai pandangan jauh kedepan dan memberikan perhatian penuh kepada persoalan bangsanya. Keislaman seseorang menuntutnya untuk memberikan perhatian kepada persoalan-persoalan bangsanya. Selanjutnya, Hasan Al-Banna mengatakan,“Sesungguhnya kami adalah politikus dalam arti bahwa kami memberikan perhatian kepada persolan-persoalan bangsa kami, dan kami bekerja dalam rangka mewujudkan kebebasan seutuhnya. Definisi ini dipandang sebagai definisi politik transformatif (berorientasi kepada perubahan) dan lebih luas dibandingkan dengan definisi politik prespektif modern yang hanya memfokuskan kepada aktivitas struktur-struktur organisasi politik maupun pelaku politik. Karenanya, menurut ikhwan, politik adalah upaya memikirkan persoalan internal dan eksternal umat, memberikan perhatian kepadanya, dan bekerja demi kebaikan seluruhnya. Ia berkaitan dengan aqidah dan akhlak serta bertujuan untuk melakukan perubahan. Di dalam risalah pergerakan ikhwanul muslimin hasan al-banna memaparkan bahwa “ Sesungguhnya dalam Islam ada politik, namun politik yang padanya terletak kebahagiaan dunia dan akhirat. Itulah politik kami.” Hal ini sejalan dengan pandangan ikhwan tentang dakwah, dakwah ikhwan adalah dakwah yang hanya dapat dilukiskan secara integral oleh kata “islamiyah” (إسلامية). Kata islamiyah mempunyai makna luas, ikhwan memandang bahwa Islam adalah nilai yang komprehensif mencakup seluruh dimensi kehidupan.

D.    Konsepsi tentang Pemerintahan dan Kekuasaan Negara Ikhwanul Muslimin
Sikap pemikiran Hasan Al-Banna (Ikhwanul Muslimin) terhadap pemerintahan, berkaitan erat dengan pemahaman akan esensi Islam dan Aqidahnya. Islam-sebagaimana yang dipersepsikan Ikhwanul Muslimin-menjadikan pemerintahan sebagai salah satu pilarnya. Sejak awal Ikhwan menolak ide pemisahan antara agama dengan negara, atau dengan politik. Semua pemikir mereka menyebutnya sebagai konsepsi yang seakan-akan sudah menjadi aksioma, atau urusan besar agama yang harus benar-benar dipahami. Konsepsi itu tersimpul dalam ungkapan, bahwa Islam adalah aqidah dan sistem, agama dan negara. Sehingga penegakan pemerintahan Islam adalah salah satu prinsip aqidah atau kewajiban Islam (tegaknya pemerintahan Islam adalah wajib).
Ikhwan mendefinisikan pemerintahan Islam sebagai : ” Pemerintahan yang para pejabatnya adalah orang-orang Islam, melaksanakan kewajiban-kewajiban Islam dan tidak terang-terangan melakukan kemaksiatan, serta konstitusinya bersumber dari Al-Qur’an dan Sunah. Yakni, menerapkan syari’at Islam.
Ikhwan memandang bahwa pemerintahan Islam memiliki kaidah-kaidah yang tercermin dalam ulasan Al-Banna – ketika membicarakan tentang problematika hukum di mesir dan bagaimana memecahkannya-berupa karakteristik atau pilar-pilar pemerintahan Islam. Ia berpendapat bahwa pilar-pilar itu ada tiga, yaitu :
1.         Tanggung jawab pemerintah, dalam arti bahwa ia bertanggungjawab kepada Allah dan rakyatnya. Pemerintahan, tidak lain adalah praktek kontrak kerja antara rakyat dengan pemerintah, untuk memelihara kepentingan bersama.
2.         Kesatuan umat. Artinya, ia memiliki sistem yang satu, yaitu Islam. Dalam arti, ia harus melakukan amar ma’ruf nahi munkar dan nasihat.
3.         Menghormati aspirasi rakyat. Artinya, di antara hak rakyat adalah mengawasi para penguasa dengan pengawasan yang seketat-ketatnya, selain memberi masukan tentang berbagai hal yang dipandang baik untuk mereka. Pemerintah harus mengajak mereka bermusyawarah, menghormati aspirasi mereka, dan memperhatikan hasil musyawarah mereka.

Hasan Al-Banna (ikhwanul Muslimin) menggambarkan sifat-sifat pemerintahan islam dalam prinsip yang diberi nama ”Teori Pembatasan Kekuasaan Pemerintah” yang diungkapkan oleh Audah. Disebutkan bahwa pemerintahan islam didasarkan kepada tiga prinsip utama, yaitu:
1.         Menentukan batas-batas kekuasaan pemerintah. Penguasa tidak boleh melanggarnya, dan jika melakukan pelanggaran itu, kerjanya dianggap tidak sah. Kekuasaanya dibatasi dengan berbagai komitmen dan kewajiban yang telah digariskan. Ia harus mengikuti syariat yang tidak membolehkan penguasa kecuali hal-hal yang dibolehkan untuk setiap indivdu, juga mengharamkan untuknya sesutau yang diharamkan atas setiap individu.
2.         Pertanggungjawaban pemerintah atas segala pelanggaran dan kesalahannya.
3.         Otoritas rakyat untuk menurunkan pejabat. Islam telah menegaskan kekuasaan rakyat atas pemerintah. Menurut Hasan Al-Banna (Ikhwanul Muslimin) menggambarkan bahwa sumber kekuasaan adalah satu, yaitu kehendak rakyat, kerelaan dan pilihan mereka secara bebas dan suka rela. Artinya, ikhwan meyakini bahwa rakyat adalah sumber kekuasaan.

Hasan Al-Banna berpendapat bahwa sistem politik atau pemerintahan diselenggarakan sesuai dan dalam kerangka landasan-landasan tertentu yaitu, Syura (musyawarah), hurriyah (kebebasan), musawah (persamaan), ’adl (keadilan), ta’ah (kepatuhan), dan amar ma’ruf nahi munkar. Hasan Al-Banna berpendapat bahwa anggota syuro terdiri atas, pertama, para ahli fiqh yang mujtahid, yang pernyataan-pernyataannya diperhitungkan dalam fatwa dan pengambilan hukum. Kedua, pakar yang berpengalaman dalam urusan publik. Ketiga, Semua orang memiliki kepemimpinan terhadap orang lain. Mereka ini disebut dengan ahlul halli wal ’aqdi.
Kekuasaan Negara menurut pandangan Ikhwan, Kekuasaan negara (islam) ada lima, yaitu: tanfidziyah (eksekutif), Tasyri’iyah (legislatif), Qhadaiyah (yudikatif), kekuasaan kontrol dan evaluasi, dan kekuasaan moneter. Rancangan konstitusi baru menyebutkannya sebagai ”tugas negara”. Ikhwan telah menetapkan bahwa karena sistem parlementer konstitusional adalah sistem yang sesuai dengan sistem pemerintahan Islam, maka menjadi suatu keharusan jika dilakukan pemisahan antara berbagai kekuasaan itu dan pembatasanya fungsi masing-masing. Pandangan Kekuasaan Eksekutif Menurut Ikhwan. Eksekutif dijabat oleh presiden, yang dalam menjalankan tugasnya dibantu oleh para menteri yang membawahi berbagai departemen. Presiden bisa saja disebut hakim, imam, atau khalifah.
a.         Penegakan kepala negara adalah fardhu Kifayah. Bagi kaum Muslimin wajib ’ain hukumnya untuk memilih kepala negara jika jabatan itu kosong. Orang yang dipilih untuk jabatan itu harus memenuhi beberapa syarat. Sebagian di antaranya telah menjadi kesepakatan para ulama, yaitu muslim, laki-laki, mukallaf, dan adil. Sebagian lainnya masih diperselisihkan, misalnya berilmu, mencapai derajat jihad, kemampuan fisik, kebangsaan Quraisy.
b.         Ikhwan menegaskan bahwa satu-satunya cara pengangkatan kepala negara adalah melalui pemilihan ahlul halli wal’aqdi (anggota Dewan Umat) yang dipilih oleh rakyat dan kesediaan yang bersangkutan untuk menerima jabatan itu. Jabatan kepresidenan merupkan ”kontrak” antara dewan umat dan presiden.
c.         Ikhwan menegaskan bahwa kepala negara bertanggungjawab kepada Dewan Umat tentang tindakan-tindakannya dalam mengurus negara, baik secara politik maupun secara hukum. Ikhwan Menyebutkan bahwa kepala negara adalah wakil. Karena itu, bila ia tidak memenuhi syarat wakalah (perwakilan), sepantasnya diturunkan dari jabatannya.















KESIMPULAN
Ikhwanul muslimin merupakan suatu organisasi pergerakan Islam yang didirikan oleh Hassan Al-Banna pada tahun 1928 di Ismailia. Tujuan dari Ikhwanul Muslimin yaitu memimpin suatu generasi muda dengan dibekali ideologi Islam yang dapat diterapkan pada bidang-bidang politik, ekonomi dan semua segi kehidupan yang lainnya. Adapun usaha-usaha yang telah dilakukannya demi menjunjung tinggi agama Islam telah banyak di berbagai bidang, antara lain, mengutamakan ajaran-ajaran agama dalam pendidikan umum dan mengajarkan generasi muda cita-cita moral yang tinggi, mendirikan sekolah terbuka bagi karyawan dan petani untuk memberantas buta huruf, mendidrikan masjid-masjid di seluruh pelosok negeri, mendirikan rumah sakit, menerbitkan sebuah surat kabar harian tentang keislaman. Semua usaha-usaha tersebut dilakukan dalam rangka menyebarluaskan cita-cita mereka. Keberhasilan dari usaha-usaha Ikhwanul Muslimin yang telah berjalan dengan sangat mulusnya telah mengharumkan nama Ikhwanul Muslimin itu sendiri hingga Ikhwanul Muslimin berkembang sampai ke penjuru negeri.







REFERENSI
Al-Banna, Hassan. 2012. Risalah Pergerakan Ikhwanul Muslimin 1. Surakarta : Era Adicitra Intermedia.
Jamilah, Maryan. 1984. Para Mujahid Agung. Bandung : Mizan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar