Oleh Fitroh Resmi Hanum
Pendidikan Seumur Hidup (Long Life Education)
Terus “belajar
setinggi langit”. Itulah sebuah ungkapan, lebih tepatnya pesan dari orang tua
kepada anak anaknya. Jika pencapaian sebuah pendidikan adalah sebuah langit
yang tingginya tak terjangkau maka bermakna sama dengan ungkapan pesan tersebut
bahwa belajar tidak mengenal berhenti. Selama manusia masih beragerak maka
pendidikan harus selalu berjalan. Sebagai manusia yang memiliki potensi yang
baik (fitrah) harus dikembangkan agar fitrah tersebut menjadi baik. Untuk
mengubahnya menjadi baik dinamika itu ada pada pendidikan.
Banyak pakar
menyatakan tentang konsep pendidikan, yaitu pendidikan seumur hidup (long life
education). Dengan kata lain pendidikan memiliki waktu mulai dan waktu
berakhir. Pendidikan dimulai sejak masa kanak-kanak sampai tua. Konsep
pendidikan seumur hidup bertumpu pada suatu kenyataan bahwa belajar itu harus
secara kontinu. Orang yang tidak belajar seumur hidup maka nilai kemanusiaannya
akan tercabut karena potensi yang dimilikinya akan terhenti sehingga martabat
dan kualitasnya akan turun.
Belajar
hendaknya dilakukan sejak dini. Bahkan pendidikan seumur hidup menetapkan
pendidikan dimulai sejak anak masih berada dalam kandungan sampai meninggal
dunia. Menuntut ilmu sejak anak dalam ayunan (semenjak masih dalam kandungan
ibu) sampai ia meninggal dunia merupakan suatu kebutuhan umat muslim untuk
memenuhi ajarannya. Proses keilmuannya akan berpengaruh terus hingga ia kembali
kepada Allah dan akan dimintai pertanggungjawabannya.
Menurut Islam
pendidikan akan berakhir apabila seseorang telah meninggal dunia. Tetapi proses
yang telah berlangsung dalam mencari ilmu tidak terbatas dan tiada akhir.
Sebuah ilmu merupakan amal baik yang tidak akan terputus walaupun seseorang sudah meninggal.
Pendidikan dalam Islam tidak hanya berproses di dunia tetapi sesungguhnya di
akhirat memiliki makna yang besar.
Pendidikan
Islam merupakan sebuah amanah dan tanggung jawab setiap muslim, terutama orang
tua terhadap anaknya. Oleh karena itu
menuntut ilmu hukumnya wajib, sebagaimana sabda Rasulullah SAW., baik ilmu
agama maupun ilmu umum. Antara keduanya harus seimbang agar kita dapat memahami
Islam secara keseluruhan dengan kedua ilmu tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar